Klaten, 7 Agustus 2025 — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten kembali digelar dengan agenda strategis penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Suasana khidmat menyelimuti ruang sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Klaten, unsur pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Salah satu momen penting dalam rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang dibacakan oleh dr. Yudi B. Prabawa, anggota DPRD Klaten dari FPKS. Dalam kesempatan itu, FPKS memberikan tanggapan kritis, apresiatif, sekaligus konstruktif terhadap empat Raperda prioritas tahun 2025.
Empat Raperda tersebut meliputi:
Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan
Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merapi
Komitmen Fraksi PKS dalam Mendukung Ekonomi Kreatif
Mengawali pandangannya, Fraksi PKS menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai upaya membangun perekonomian daerah yang berbasis pada potensi kreatif dan inovatif masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif Raperda ini. Kehadiran payung hukum bagi sektor ekonomi kreatif sangat diperlukan untuk mendukung tumbuh kembangnya berbagai usaha kreatif di Klaten, mulai dari kuliner, kriya, seni pertunjukan, desain, hingga teknologi digital,” papar dr. Yudi B. Prabawa.
Fraksi PKS berharap Raperda ini nantinya mampu membuka akses pembiayaan, mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual, serta menciptakan ekosistem yang kondusif untuk pelaku ekonomi kreatif. Selain itu, PKS mendorong pemerintah daerah untuk menampilkan contoh nyata atau prototype keberhasilan program ekonomi kreatif yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah.
“Kami ingin tahu, adakah contoh model awal pelaku ekonomi kreatif yang sukses berkat dukungan Pemda? Ini penting sebagai inspirasi dan bukti nyata dari kebijakan yang diambil,” tegasnya.
Kawasan Geopark dan Penambangan: Antara Potensi dan Tantangan
Dalam forum resmi ini, Fraksi PKS juga menyoroti fenomena meningkatnya aktivitas penelitian geologi di Kecamatan Bayat. Menurutnya, kawasan tersebut menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi Kawasan Geopark Nasional, yang tidak hanya meningkatkan sektor pariwisata edukatif, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal.
“Bayat saat ini menjadi magnet penelitian geologi oleh tim dari Badan Geologi dan akademisi UGM. Sudah selayaknya Pemkab Klaten memberikan dukungan maksimal dalam bentuk fasilitas dan infrastruktur pendukung lainnya,” ujar dr. Yudi B. Prabawa.
Namun, di sisi lain, PKS juga memberikan catatan kritis terhadap dampak negatif pertambangan di wilayah Kemalang dan sekitarnya. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas, bukan hanya berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan,” serunya.
Fraksi PKS mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Reklamasi dan rehabilitasi lahan harus menjadi program nyata, bukan sekadar wacana.
Perhatian pada Cagar Budaya dan Museum Daerah
Terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya, Fraksi PKS menyatakan bahwa penyempurnaan regulasi ini penting untuk menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan pelestarian warisan budaya Klaten.
PKS memberikan perhatian khusus pada keberadaan museum daerah yang mulai kehilangan relevansi di mata generasi muda. “Perlu langkah konkret untuk memastikan museum tetap hidup dan diminati masyarakat. Apa strategi Pemda sejauh ini?” tanya dr. Yudi B. Prabawa dalam pandangan resminya.
Selain itu, PKS juga mendorong profesionalisme dalam pengelolaan museum melalui keberadaan kurator dan manajemen yang berbasis standar nasional.
Pemuda Adalah Masa Depan
Isu kepemudaan juga menjadi perhatian serius Fraksi PKS dalam rapat ini. Menurut dr. Yudi B. Prabawa, pemuda adalah aset masa depan bangsa dan daerah. Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan dinilai sebagai bentuk pengakuan serta komitmen terhadap pentingnya peran pemuda dalam pembangunan.
“Melalui perda ini, kami berharap ada layanan kepemudaan yang nyata, program pengembangan karakter, kepemimpinan, kewirausahaan, dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” jelasnya.
Fraksi PKS menekankan pentingnya ruang partisipasi bagi pemuda, baik dalam kebijakan publik, kegiatan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.
Dorongan Revisi Perda PDAM Tirta Merapi
Terakhir, Fraksi PKS menyambut baik adanya revisi terhadap Perda PDAM Tirta Merapi. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian dengan terbitnya Permendagri No. 23 Tahun 2024 yang mengatur organ dan kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
“Perda lama sudah tidak sesuai lagi dengan regulasi yang lebih tinggi. Perda baru harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjaga kualitas pelayanan air bersih, dan memastikan akuntabilitas tata kelola perusahaan daerah,” ungkap dr. Yudi B. Prabawa. Ia juga mengingatkan pentingnya harmonisasi peraturan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kontradiksi antara kebijakan pusat dan daerah.
Mengakhiri penyampaian pandangan umum, Fraksi PKS menyatakan bahwa keempat Raperda ini akan terus dicermati secara mendalam oleh tim fraksi dalam tahap-tahap pembahasan selanjutnya. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan rakyat dan memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan amanah yang mulia ini,” pungkas dr. Yudi B. Prabawa. Rapat Paripurna ditutup dengan suasana penuh semangat demokrasi dan harapan besar untuk Klaten yang lebih baik.
(BYUN/SFPKS)
ALBUM FOTO PARIPURNA