18 Desember 2024
18 Desember 2024
Klaten, 31 Desember 2024 – Komisi 3 DPRD Kabupaten Klaten mengadakan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait permasalahan limbah cair yang mencemari lingkungan sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon, Kecamatan Pedan. Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi 3 dari Fraksi PKS, Agus Triwibowo, dan Budi Raharjo.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024, bertujuan untuk membahas dampak limbah cair terhadap kualitas tanah, air, dan kesehatan warga di sekitar TPA. Dalam pembukaannya, Agus Triwibowo menyoroti laporan warga yang mengeluhkan bau tak sedap dan potensi pencemaran sumur-sumur warga akibat limbah tersebut.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait limbah cair di kawasan TPA Troketon. Masalah ini perlu ditangani segera karena menyangkut kesehatan dan lingkungan," ujar Agus.
Sementara itu, Budi Raharjo menambahkan pentingnya pendekatan holistik dalam menyelesaikan masalah ini. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan laporan lengkap mengenai sumber limbah, analisis dampaknya, dan rencana tindak lanjut.
Perwakilan dari DLH menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal di lokasi tersebut. Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan DLH, menjelaskan bahwa limbah cair tersebut sebagian besar berasal dari aktivitas rumah tangga dan pembuangan yang tidak terkelola dengan baik di sekitar TPA.
"Kami telah mengambil sampel air dan tanah untuk diuji di laboratorium. Hasilnya akan keluar dalam dua minggu, dan kami segera menyusun rencana aksi."
Dalam rapat ini, beberapa solusi diusulkan, termasuk:
Pengelolaan limbah cair melalui pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sederhana.
Peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi tentang dampak limbah dan pentingnya pengelolaan sampah cair.
Penegakan aturan tentang larangan pembuangan limbah sembarangan.
Agus Triwibowo juga meminta DLH untuk berkolaborasi dengan pihak desa dan masyarakat setempat agar solusi yang diterapkan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat ditutup dengan komitmen dari Komisi 3 DPRD Klaten untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. "Kami akan memastikan bahwa masalah ini tidak hanya dibahas, tetapi juga diselesaikan dengan tuntas," tegas Budi Raharjo.
Masyarakat berharap langkah-langkah konkret segera diambil agar lingkungan sekitar TPA Troketon kembali bersih dan aman bagi warga.
(Bamby/SFPKS)