KLATEN, 10 Februari 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Klaten Fraksi PKS (FPKS), Hudi Juwana, sukses menyelenggarakan kegiatan Reses II masa sidang 2025/2026 pada Sabtu–Minggu (8–9 Februari 2026) di wilayah Dapil 1 Kabupaten Klaten. Kegiatan yang berlangsung di titik lokasi Kecamatan Klaten Tengah, mengangkat tema strategis "Memperkuat Ketahanan Keluarga melalui Kemudahan Perizinan Usaha untuk Peningkatan Penghasilan Berbasis UMKM".
Dihadiri lebih dari 250 warga dari berbagai kalangan mulai dari ibu rumah tangga pelaku UMKM, pemuda wirausaha, tokoh masyarakat, hingga perwakilan PKK dan Karang Taruna reses ini menjadi ruang dialog interaktif untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi praktis terkait penguatan ekonomi keluarga.
Fokus pada Dua Pilar Strategis
Dalam sambutannya, Hudi Juwana menekankan urgensi integrasi antara ketahanan keluarga dan kemandirian ekonomi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di tingkat akar rumput.
"Ketahanan keluarga tidak hanya soal harmoni hubungan, tetapi juga ketangguhan ekonomi. Keluarga yang kuat secara finansial lebih mampu menghadapi tantangan sosial dan mendidik generasi berkualitas," tegas Hudi Juwana. "Melalui UMKM berbasis keluarga, seperti olahan pangan lokal, kerajinan, dan jasa kami mendorong setiap rumah tangga memiliki minimal satu sumber penghasilan produktif."
Poin krusial yang menjadi sorotan dalam reses adalah hambatan birokrasi perizinan usaha yang masih dirasakan pelaku UMKM mikro. Hudi Juwana menyampaikan komitmennya untuk mendorong revisi Perbup terkait kemudahan perizinan skala mikro melalui skema online single submission (OSS) yang disederhanakan, serta pendampingan gratis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten.
Hasil Nyata dari Dialog Reses
Beberapa kesepakatan konkret yang dihasilkan dari reses antara lain :
1. Pembentukan Sahabat UMKM FPKS Klaten sebagai wadah pendampingan teknis perizinan, pemasaran digital, dan akses permodalan;
2. Pengusulan anggaran 2027 untuk pelatihan literasi keuangan keluarga dan sertifikasi halal gratis bagi UMKM pangan;
3. Koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk mempercepat integrasi UMKM Klaten ke platform e-commerce nasional;
4. Rekomendasi kebijakan insentif pajak daerah bagi UMKM yang memberdayakan anggota keluarga dalam operasional usaha.
"Kami mencatat 36 aspirasi spesifik terkait perizinan, termasuk permintaan layanan jemput bola untuk pengurusan NIB dan PIRT bagi kelompok usaha di daerah," tambah Hudi Juwana. "Semua masukan ini akan kami tuangkan dalam pokok-pokok pikiran Fraksi PKS pada pembahasan RAPBD Murni 2027."
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Ketua TP-PKK Kecamatan Wedi, Ibu Sri Sariyatun, menyambut positif inisiatif ini. "Pelatihan pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah sangat dibutuhkan ibu-ibu di desa kami. Dengan izin yang mudah, usaha rumahan bisa naik kelas dan menopang ekonomi keluarga," ujarnya.
Reses ditutup dengan membaca Hamdallah.
(BAMYUN/SFPKS)